PGRI Sebagai Organisasi Serikat Pekerja
Yang Independen
Dunia
pendidikan memegang peran penting dalam maju dan berkembangnya suatu negara akan
tetapi dalam dunia pendidikan semua pihak haruslah perduli, ada kesadaran dari setiap
individu serta partisipasi dalam segala hal yang berhubungan dengan
perkembangan pendidikan, dan ada tanggung jawab dari semua pihak yang tujuannya
untuk membangun dunia pendidikan yang unggul dan berkualitas. Salah satunya
pihak yang dianggap mampu meningkatkan pendidikan di Indonesia adalah
organisasi PGRI.
Yang
sudah kita ketahui bahwa PGRI merupakan sebuah wadah perjuangan untuk
mewujudkan hak azasi para guru sebagai seorang pekerja, yang dalam Undang – Undang
No. 13 tahun 2003 telah dijelaskan dengan jelas bahwa organisasi yang dibentuk
dari dan untuk pekerja yang bersifat bebas, terbuka, mandiri, demokrasi, dan
bertanggung jawab untuk memperjuangkan dan melindungi dan meningkatkan
kesejahteraan anggota dan keluarganya supaya harmonis dalam kehidupannya, jadi
dari Undang – Undang No. 13 Tahun 2003 ini dapat ditarik maknanya bahwa tujuan
dibetuknya suatu serikat pekerja adalah untuk memperjuangkan, melindungi, serta
meningkatkan kesejahteraan anggotanya, dengan sifat keterbukaan, bebas, mandiri, dan bertanggung
jawab. Jadi dalam serikat pekerja ini tidak ada hal yang perlu tutup tutupi
semua transparan, tidak saling berpacu dalam berebut peran baik sebagai
pengurus ataupun peran sebagai panitia, karena dengan kita meninggalkan hal ini
maka kita kan lebih mudah mewujudkan kesejahteraan anggota baik sosial maupun
non sosial.
PGRI
yang merupakan organisasi pekerja yang independen, apa itu arti sebenarnya dari
independen, independen adalah berdiri sendiri artinya PGRI adalah organisasi
yang bebas tidak terikat oleh pihak manapun dan tidak larut dalam kekuasaan
suatu penguasa manapun. Namun disisi lain ada banyak orang yang beranggapan
bahwa profesi guru dan dosen adalah profesi panggilan jiwa, suka rela maksudnya
yakni guru dan dosen adalah profesi yang mengabdikan diri sebagai pahlawan
tanpa tanda jasa.
Tetapi
anggapan itu pada masa sekarang sudah tak lagi diperdebatkan karena pada hakekatnya
menjadi seorang guru ataupun dosen itu adalah menjadi seorang pekerja atau
profesi bukan hanya seorang pahlawan tanpa tanda jasa saja tetapi guru dan
dosen adalah sebuah profesi yang dimana jasanya juga perlu dihargai, semisalnya
dengan memberikan gaji pokok setiap bulannya dengan tepat waktu agar guru dan
dosen senantiasa semangat untuk memcerdaskan kehidupan bangsanya.
Sejarah PGRI
sebagai ketenegakerjaan atau PGRI sebagai serikat pekerja berawal dari serikat
pekerja sederhana pada tahun 1945 sampai dengan tahun 1973 hingga pada tahun
1973 PGRI ditetapkan sebagai suatu organisasi profesi yang lengkap dengan kode
etik. Sejak ditetapkannya sebagai organisasi profesi, PGRI mulai lebih giat
lagi untuk berbuat banyak dalam memperjuangkan anggotanya serta mutu profesi
guru khususnya dan pendidikan pada umumnya.
Gerakan serikat
pekerja adalah suatu bentuk solidaritas yang memperjuangankan kesejahteraan,
keadilan, demokrasi, martabat, dan hak – hak manusia. Gerakan ini adalah
gerakan untuk memicu sekaligus mendobrak semangat para guru agar tetap
menjunjung tinggi profesinya. Dalam
memperjuangkan hak anggotanya suatu serikat pekerja memerlukan banyak dukungan
baik secara langsung maupun tak langsung, salah satunya melalui media
komunikasi dengan menggunakan media komunikasi segala aktivitas yang dilakukan serikat
perkerja dalam suatu organisasi dapat dengan mudah diketahui dan di dukung
banyak orang dan lembaga luar. Bahkan interaksi langsungpun juga sangat
diperlukan untuk tetap mendukung berlanjutnya serkat pekerja.
Dari
tahun 2000 PGRI telah menjadi salah satu Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia
(KSPI). Perjuangan PGRI sebagai serikat pekerja ditopang 5 pilar diantara 5
tersebut adalah imbalan jasa, rasa aman, kondisi kerja, hubungan antar pribadi
dan yang terakhir adalah kepastian karier.
Walapun banyak
tantangan dan tekanan yang harus dihadapi. Kita kembali mengingat dari kejadian
era orde lama menjadi orde baru, yang pada periode tersebut pihak militerlah
yang paling berkuasa serta sewenang wenang terhadap masyarakat, bahkan ia tak
segan – segan untuk menindas masyarakat. Pada periode itu adalah periode paling
sulit bagi serikat pekerja, gaji guru tidak ada ketentuan khusus bahkan
sangatlah rendah banyak ketentuan dari pemerintah namun ketentuan tersebut juga
banyak dilanggar oleh pemerintah itu sendiri. Bukan hanya guru yang menderita
pada periode ini nasib buruhpun juga terancam. Berawal dari krisis moneter yang
melanda hampir seluruh kawasan Asia orde barupun runtuh dengan aksi para mahasiswa
yang mendesak pemerintah.
Disini
peran serikat pekerja PGRI sangat dinantikan untuk tetap berusaha meningkatkan
kesejahteraan anggota berserta keluarga. Karena dengan memiliki anggota yang
cukup banyak PGRI dapat dengan kuat mempertahankan organisasi pekerja. Selain
itu PGRI juga telah banyak pengalaman dalam memperjuangkan permasalahan nasib
dan hak – hak guru. Disisi lain mungkin
saja terjadi hambatan hambatan dari luar misalnya dari negara ataupun
pemerintah. Tetapi itu bukan halangan bagi PGRI Sebagai Organisasi Serikat
Pekerja Yang Independen.
Akan
tetapi suatu organisasi tidak akan menjadi menjadi kuat bila tidak ditopang
dengan dana yang memadai, maka dari itu perlu adanya usaha untuk iuran kas
anggota atau bisa juga dengan koperasi guru dan dosen agar menunjang manajemen
keuangan organisasi yang baik. Bukan hanya dana namun tentang solidaritaspun
juga sangat penting, masalah solidaritas organisasi merupakan masalah yang
sering kali sulit diselesaikan karena apa suatu serikat pekerja tidak mampu
menganalisis masalah – masalah yang timbul atau kurang pemahaman akan solidaritas
yang sesungguhnya, semua anggota organisasi haruslah bisa berpikir jernih dalam
menghadapi segala situasi, sehingga solusi yang dibutuhkan dapat ditemukan, dan
meminimalisir berdebatan dan permusuhan antar anggota agar seluruh anggota
solid dalam segala kondisi yang terjadi. Dan yang terpenting lagi adalah semua
anggota sadar akan capaian yang perlu diperjuangkan dan digapai yaitu untuk
melindungi dan meningkatkan kesejahteraan anggota dan keluarganya supaya
harmonis dalam kehidupannya dan tidak ada perbedaan kesejahteraan dari setiap
anggota.
Nama
: Kurnia Pratiwi
NIM
: 16431028
Kelas
: Pendidikan Biologi 3A
Tidak ada komentar:
Posting Komentar